Friday, 13 December 2013

DENAH KEADAAN DARURAT

Denah keadaan darurat di kapal dapat dibagi dalam beberapa bagian antara lain:

a. Persiapan

Perencanaan dan persiapan adalah syarat utama untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan keadaan darurat di kapal. Nakhoda dan para perwira harus menyadari apa yang harus mereka lakukan pada macam-macam keadaan darurat seperti kebakaran di kamar mesin, kamar ABK, orang pinsang di dalam tangki, kapal lepas dari dermaga, hanyut dll.

Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam keadaan darurat yaitu :
- Jenis, jumlah dan pengaturan muatan
- apakah ada cairan kimia yang berbahaya
- General arrangement dan stabilitas info
- rencana peralatan pemadam kebakaran

b. Orgnisasi keadaan darurat

Maksud dan tujuan organisasi keadaan darurat bagi setiap situasi adalah sbb:
- menghidupkan tanda bahaya
- menemukan dan menaksir besarnya kejadian dan kemungkinan bahaya yang ditimbulkan
- mengorganisasi tenaga dan peralatan

Ada empat bentuk perencanaan yang perlu diikuti :

1. Pusat komando

adalah kelompok yang mengontrol kegiatan dibawah pimpinan nakhoda/perwira senior serta dilengkapi perangkat komunikasi intern dan extern

2. Satuan keadaan darurat

adalah kelompok dibawah perwira senior yang dapat menaksir keadaan, melapor ke pusat komando, menyarankan tindakan apa yang harus diambil dan bantuan yang dibutuhkan.

3. Satuan pendukung 

Kelompok pendukung ini dibawah seorang perwira dan harus selalu siap membantu kelompok induk dengan perintah pusat komando dan menyediakan bantuan pendukung seperti peralatan, perbekalan, bantuan medis, termasuk alat bantu pernafasan dll.

4. Kelompok ahli mesin

adalah kelompok dibawah satuan pendukung engineer atau senior engineer menyediakan bantuan atas perintah pusat komando. Tanggung jawab utamanya di ruang kamar mesin, dan bisa memberi bantuan bila diperlukan.

Sunday, 8 December 2013

JENIS-JENIS KEADAAN DARURAT

Keadaan darurat dapat dikelompokkan sebagai berikut :
  • Tubrukan 
  • kebakaran/ledakan
  • kebocoran/tenggelam
  • Kandas
  • orang jatuh ke laut
  • pencemaran
  1. Tubrukan yaitu keadaan darurat akibat tubrukan kapal dengan kapal, kapal dengan dermaga maupun kapal dengan benda tertentu, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan pada kapal, korban manusia maupun pencemaran terhadap lingkungan laut.
  2. Kebakaran/ledakan dapat terjadi di berbagai lokasi yang rawan terhadap kebakaran seperti kamar mesin, ruang muatan, gudang penyimpanan perlengkapan kapal, instalasi listrik, tempat akomodasiNakhoda dan Anak Buah Kapal. Sedangkan ledakan dapat terjadi karena kebakaran atau sebaliknya kebakaran dapat terjadi karena ledakan. Kedua-keduanya dapat menimbulkan situasi darurat serta perlu untuk di atasi.
  3. Kebocoran/tenggelam dapat terjadi karena kapal kandas, tubrukan, kebakaran serta kerusakan kulit kapal karena korosi, jika tidak segera di atasi makaakan menyebabkan kapal tenggelam.
  4. Kapal kandaspada umumnya didahului dengan tanda-tanda putaran baling-baling terasa berat,asap cerobong mendadak hitam, badan kapal terasa bergetar dan kecepatan kapal mendadak mendadak berubah dan kemudian berhenti mendadak.
  5. Orang jatuh ke laut merupakan salah satu bentuk kecelakaan yang membuat situasi menjadi darurat dalam upaya melakukan penyelamatan. Pertolongan yang diberikan tidak dengan mudah dilakukan segera karena tergantung pada keadaan cuaca saat itu serta kemampuan yang memberi pertolongan maupun fasilitas yang tersedia.
  6. Pencemaran laut dapat terjadi karena pembuangan sampah dan tumpahan minyak, pembuangan limbah muatan kapal tangki, limbah kamar mesin yang melebihi 15 ppm dan muatan kapal tangki yang tumpah akibat tubrukan dan kebocoran.  untuk mengatasi masalah pencemaran ini memerlukan peralatan, tenaga manusia yang terlatih dan kemungkinan-kemungkinan resiko yang harus ditanggung oleh pihak yang melanggar ketentuan tentang pencegahan pencemaran.